Disamping mengejar keuntungan bagi perkembangan bisnisnya, BUMN-BUMN di Indonesia juga mengemban misi merintis usaha-usaha yang tidak diminati oleh swasta, dan membantu mengembangkan usaha-usaha kecil dan menengah. Missi tambahan ini dikenal dengan sebutan fungsi sampingan BUMN sebagai....
a. “agen pembangunan” (agent of development)
b. “fungsi perintisan/kepeloporan”
c. “ujung tombak pembangunan”
d. “dinamisator pembangunan”
e. “sokoguru perekonomian”