Terdapat beberapa perusahaan efek dan lembaga penunjang yang menyediakan jasa-jasa, baik bagi emiten maupun investor di pasar modal, antara lain,
A | B | C |
1. Biro Administrasi Efek | 1. Wali Amanat | 1. Notaris |
2. Under Writer | 2. Akuntan Publik | 2. Konsultan Hukum |
3. Kustodian | 3. Penilai | 3. Pemeringkat Efek |
Dari informasi di atas, yang terlibat dalam kegiatan penawaran efek di pasar perdana adalah butir ....
A. A1, B1, C2, dan C3
B. A1, B1, B2, dan C1
C. A2, B2, B3, dan C2
D. A2, B2, C1, dan C3
E. A3, B2, B3, dan C1