Hadi bekerja pada perusahaan asing dengan penghasilan kena pajak Rp300.000.000,00 setahun. Berdasarkan (Pasal 7, UU No. 17 tahun 2000), pajak terutang Hadi per tahun adalah ....
a. Rp 52.500.000,00
b. Rp 56.000.000,00
c. Rp 68.250.000,00
d. Rp 71.250.000,00
e. Rp 85.000.000,00